Pernikahan dapat menjadi sebuah momen indah dan penuh kebahagiaan yang menandai penyatuan dua insan. Uniknya, pernikahan seringkali dilangsungkan dengan berbagai adat.
Bahkan tak jarang di tengah kebahagiaan tersebut, pasangan harus melewati prosesi adat yang aneh dan irasional. Ada beberapa tradisi pernikahan yang dianggap paling aneh di dunia. Simak lima di antaranya berikut ini:
1. Pengantin dilarang buang hajat
Tradisi di semenanjung Kalimantan ini tak kalah aneh. Setelah ritual pernikahan yang membahagiakan, suku Tidung mewajibkan pasangan pengantin harus menunda membuang kotoran besar maupun kecil selama 72 jam atau sekitar tiga hari tiga malam. Sehingga, pasangan pengantin akan dibatasi makan dan minum dan diawasi agar tidak ke toilet. Jika menjalani ritual ini, pasangan akan menjalani pernikahan bahagia, dianugerahi anak yang banyak dan sehat.
2. Pengantin wanita harus gemuk
Beda dengan standar kecantikan umumnya, di Mauritania wanita cantik adalah wanita berukuran besar. Bila seorang wanita akan menikah, mereka akan ditempatkan pada sebuah kampung yang disebut penampungan lemak untuk menghilangkan keriput dan lebih menarik.
Ritual Leblouh dalam bahasa lokal mewajibkan gadis yang akan menikah menyantap segala macam makanan agar gemuk dengan cepat. Menu makanan harian terdiri dari dua kilogram daging dan lima galon susu unta tiap hari. Jika mereka memuntahkannya, petugas pengawas akan menyiksa mereka.
3. Menghitamkan pengantin wanita di Skotlandia
Ada kebiasaan unik dalam adat pernikahan di Skotlandia. Saat pernikahan, pasangan pengantin memakan isi perut domba dan pengantin prianya memakai pakaian sejenis rok. Selanjutnya, pengantin pria, keluarga dan teman-teman akan menyirami pengantin wanita dengan telur mentah, air kotor, saus dan susu basi. Kebiasaan ‘menghitamkan pengantin wanita’ merupakan ritual pernikahan yang sangat tua yang dilakukan setelah ikrar pernikahan.
4. Menikahi hewan di India
India tak asing dengan berbagai cerita takhayul, termasuk dalam pernikahan. Suku Santhal di India percaya, jika seorang bayi perempuan tumbuh gigi di bagian atas gusi terlebih dulu, itu sebuah pertanda ia akan dimakan harimau dalam waktu dekat. Karena itu, ia harus menikah dengan seekor anjing untuk menghapus pengaruh buruk tersebut.
Kisah ini dialami seorang anak usia sembilan tahun, Karnamoni Handsa, yang menikah dengan seekor anjing. Pernikahan ini dibuat meriah dan dihadiri 100 orang tamu. Setelah upacara pernikahan ‘mengusir setan’ selesai, si gadis dapat menikah dengan pemuda manusia.
5. Menculik pengantin wanita di Roma
Kebanyakan malam pengantin dihabiskan dengan cara romantis tetapi tidak dengan adat pernikahan di Roma. Pengantin pria diharuskan menculik pengantin wanitanya. Budaya ini kental pada kehidupan kaum gipsi Romawi. Bila seorang pria berhasil menculik seorang gadis dan menyembunyikannya selama dua-tiga hari, ia akan resmi menjadi istri.
Sumber : viva news
Kamis, 03 Maret 2011
KEANEKARAGAMAN BUDAYA DI INDONESIA
Keanekaragaman budaya dapat dilihat dari bermacam-macam bentuk rumah adat. Ada beberapa contoh rumah adat di Indonesia, diantaranya :
1. Rumah Bolon ( Sumatera Utara )
Rumah Bolon di Pematang Purba 176,1 km dari Medan (Sumatra Utara), Simalungun, Sumatera Utara. Rumah Bolon ini adalah satu dari banyak rumah adat Simalungun di Pematang Purba yang dulunya digunakan sebagai kediaman Raja Purba beserta istri-istrinya. Kini rumah Bolon ini dan komplek rumah adat di sekitarnya dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun.
2. Rumah Gadang ( Sumatera Barat )
Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjongatau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjung. Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun demikian tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.
3. Rumah Joglo
Rumah joglo merupakan bangunan arsitektur tradisional jawa tengah, rumah joglo mempunyai kerangka bangunan utama yang terdiri dari soko guru berupa empat tiang utama penyangga struktur bangunan serta tumpang sari yang berupa susunan balok yang disangga soko guru.
Susunan ruangan pada Joglo umumnya dibagi menjadi tiga bagian yaitu ruangan pertemuan yang disebut pendhapa, ruang tengah atau ruang yang dipakai untuk mengadakan pertunjukan wayang kulit disebut pringgitan, dan ruang belakang yang disebut dalem atau omah jero sebagai ruang keluarga. Dalam ruang ini terdapat tiga buah senthong (kamar) yaitu senthong kiri, senthong tengah dan senthong kanan.
Keragaman suku bangsa dan kebudayaan merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia dan harus bisa mengembangkan perilaku menghargai keragaman kebudayaan.
1. Rumah Bolon ( Sumatera Utara )
Rumah Bolon di Pematang Purba 176,1 km dari Medan (Sumatra Utara), Simalungun, Sumatera Utara. Rumah Bolon ini adalah satu dari banyak rumah adat Simalungun di Pematang Purba yang dulunya digunakan sebagai kediaman Raja Purba beserta istri-istrinya. Kini rumah Bolon ini dan komplek rumah adat di sekitarnya dikelola oleh Yayasan Museum Simalungun.
2. Rumah Gadang ( Sumatera Barat )
Rumah Gadang atau Rumah Godang adalah nama untuk rumah adat Minangkabau yang merupakan rumah tradisional dan banyak di jumpai di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Rumah ini juga disebut dengan nama lain oleh masyarakat setempat dengan nama Rumah Bagonjongatau ada juga yang menyebut dengan nama Rumah Baanjung. Rumah dengan model ini juga banyak dijumpai di Negeri Sembilan, Malaysia. Namun demikian tidak semua kawasan di Minangkabau (darek) yang boleh didirikan rumah adat ini, hanya pada kawasan yang sudah memiliki status sebagai nagari saja Rumah Gadang ini boleh didirikan. Begitu juga pada kawasan yang disebut dengan rantau, rumah adat ini juga dahulunya tidak ada yang didirikan oleh para perantau Minangkabau.
3. Rumah Joglo
Rumah joglo merupakan bangunan arsitektur tradisional jawa tengah, rumah joglo mempunyai kerangka bangunan utama yang terdiri dari soko guru berupa empat tiang utama penyangga struktur bangunan serta tumpang sari yang berupa susunan balok yang disangga soko guru.
Susunan ruangan pada Joglo umumnya dibagi menjadi tiga bagian yaitu ruangan pertemuan yang disebut pendhapa, ruang tengah atau ruang yang dipakai untuk mengadakan pertunjukan wayang kulit disebut pringgitan, dan ruang belakang yang disebut dalem atau omah jero sebagai ruang keluarga. Dalam ruang ini terdapat tiga buah senthong (kamar) yaitu senthong kiri, senthong tengah dan senthong kanan.
Keragaman suku bangsa dan kebudayaan merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu kita harus bangga sebagai bangsa Indonesia dan harus bisa mengembangkan perilaku menghargai keragaman kebudayaan.
Selasa, 04 Januari 2011
Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Salah satu lembaga agama adalah :
MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut danPOLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk :
§ memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
§ memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
§ menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
§ meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.
MUI Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian -- dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh -- kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi.
Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan untuk menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam.
Kemandirian Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi Majelis Ulama Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam)
Agama, Konflik & masyarakat
Di Indonesia terdapat banyak agama yang dapat dianut oleh masing – masing masyarakat. Setiap masyarakat mempunyai agama masing – masing yang menciptakan perbedaan agama satu sama lain. Terkadang dari perbedaan agama inilah yang menyebabkan suatu konflik di dalam suatu masyarakat. Sebenarnya semua konflik itu datang tergantung dari masyarakatnya sendiri. Sebagai contoh dalam suatu desa berdominan menganut agama islam sedangkan terdapat 1 warga yang menganut non islam. Warga yang menganut non islam ini terkadang tidak ikut bersosialisasi karena kegiatan yang di adakan di desa tersebut lebih cenderung dalam kegiatan yang bersifat keagamaan. Hal ini terkadang menimbulkan kecemburuan social yang akan menyebabkan suatu konflik.
Konflik dalam masyarakat ini dapat diatasi dengan berpegang teguh pada prinsip “persatuan Indonesia”. Karena dengan prinsip itulah dan kesadaran masyarakat akan arti persatuan Indonesia inilah yang akan menyatukan seluruh masyarakat yang menganut kepercayaan yang berbeda – beda.
Pelembagaan Agama
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Salah satu lembaga agama adalah :
MUI berdiri sebagai hasil dari pertemuan atau musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air, antara lain meliputi dua puluh enam orang ulama yang mewakili 26 Provinsi di Indonesia pada masa itu, 10 orang ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam tingkat pusat, yaitu,NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti. Al Washliyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI dan Al Ittihadiyyah, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut danPOLRI serta 13 orang tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh perorangan. Dari musyawarah tersebut, dihasilkan adalah sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama. zuama dan cendekiawan muslim, yang tertuang dalam sebuah “Piagam Berdirinya MUI,” yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawarah yang kemudian disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Momentum berdirinya MUI bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali, setelah 30 tahun merdeka, di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan rohani umat. Dalam perjalanannya, selama dua puluh lima tahun, Majelis Ulama Indonesia sebagai wadah musyawarah para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslim berusaha untuk :
§ memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahu wa Ta’ala;
§ memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada Pemerintah dan masyarakat, meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa serta;
§ menjadi penghubung antara ulama dan umaro (pemerintah) dan penterjemah timbal balik antara umat dan pemerintah guna mensukseskan pembangunan nasional;
§ meningkatkan hubungan serta kerjasama antar organisasi, lembaga Islam dan cendekiawan muslimin dalam memberikan bimbingan dan tuntunan kepada masyarakat khususnya umat Islam dengan mengadakan konsultasi dan informasi secara timbal balik.
MUI Sebagai organisasi yang dilahirkan oleh para ulama, zuama dan cendekiawan muslim serta tumbuh berkembang di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia adalah gerakan masyarakat. Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia tidak berbeda dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan lain di kalangan umat Islam, yang memiliki keberadaan otonom dan menjunjung tinggi semangat kemandirian. Semangat ini ditampilkan dalam kemandirian -- dalam arti tidak tergantung dan terpengaruh -- kepada pihak-pihak lain di luar dirinya dalam mengeluarkan pandangan, pikiran, sikap dan mengambil keputusan atas nama organisasi.
Dalam kaitan dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan di kalangan umat Islam, Majelis Ulama Indonesia tidak bermaksud dan tidak dimaksudkan untuk menjadi organisasi supra-struktur yang membawahi organisasi-organisasi kemasyarakatan tersebut, dan apalagi memposisikan dirinya sebagai wadah tunggal yang mewakili kemajemukan dan keragaman umat Islam. Majelis Ulama Indonesia , sesuai niat kelahirannya, adalah wadah silaturrahmi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim dari berbagai kelompok di kalangan umat Islam.
Kemandirian Majelis Ulama Indonesia tidak berarti menghalanginya untuk menjalin hubungan dan kerjasama dengan pihak-pihak lain baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dijalankan atas dasar saling menghargai posisi masing-masing serta tidak menyimpang dari visi, misi dan fungsi Majelis Ulama Indonesia. Hubungan dan kerjasama itu menunjukkan kesadaran Majelis Ulama Indonesia bahwa organisasi ini hidup dalam tatanan kehidupan bangsa yang sangat beragam, dan menjadi bagian utuh dari tatanan tersebut yang harus hidup berdampingan dan bekerjasama antarkomponen bangsa untuk kebaikan dan kemajuan bangsa. Sikap Majelis Ulama Indonesia ini menjadi salah satu ikhtiar mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil alamin (Rahmat bagi Seluruh Alam)
Fungsi agama
- Memberi pandangan dunia kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatakan memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga kedudukan manusia di dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada falsafah. Contohnya, agama Islam menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Allah(s.w.t) dan setiap manusia harus menaati Allah(s.w.t).
- Menjawab berbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh manusia.
Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh manusia merupakan pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri. Contohnya pertanyaan kehidupan setelah mati, tujuan hidup, soal nasib dan sebagainya. Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini.
- Memberi rasa kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok manusia. Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja kepercayaan yang sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
- Memainkan fungsi peranan sosial.
Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode etika yang wajib dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan sosial.
Sumber : wikipedia
Agama dan Masyarakat
Setiap orang di dunia pasti mempunyai suatu pedoman untuk menjalankan kehidupan masing – masing. Salah satu dari pedoman masyarakat itu adalah AGAMA. Agama adalah Suatu kepercayaan yang dianut oleh seseorang atau Agama adalah satu prinsip kepercayaan kepada Tuhan yang harus di miliki setiap manusia, karena dengan beragama manusia bisa mengenal dirinya dan Tuhannya, dan dengan beragama manusia bisa tau hak dan kewajibannya sebagai makhluk yang di ciptakan Tuhan. Peranan agama dengan kehidupan masyarakat sangatlah erat hubungannya. Jika suatu masyarakat menganut agama dengan tekun maka masyarakat itu pun akan tumbuh menjadi pribadi yang taat. Karena setiap ajaran Agama mengajarkan kehidupan yang baik bagi setiap orang yang menganutnya.
Di Indonesia banyak di kenal bermacam-macam kepercayaan atau Agama, akan tetapi Agama yang diakui di Indonesia hanya ada lima, antara lain Islam, Kristen Protestan dan Katolik, Hindu, Buddha dan Kong Hu Cu. Tetapi ada sebagian masyarakat yang tidak menganut sama sekali agama atau disebut Atheis.
Langganan:
Postingan (Atom)