Jumat, 30 November 2012

TEKA-TEKI SILANG



MENDATAR:
1.BAKU
3.RAGAM
6.LINGUIS
7.MAKNA
8.SEMA
9.OPHUIJSEN
11.TITIK
15.TITIKKOMA
17.INDONESIA
18.DIA
19.KAMI
20.AKU

MENURUN:
1.BAHASA
2.KALIMAT
3.RESMI
4.MELAYU
5.SUBYEK
10.EJAAN
12.TITIKDUA
13.FAKTA
14.ALIBI
15.TANYA
16.KOMA


Selasa, 09 Oktober 2012

DRAMA

Drama adalah satu bentuk karya sastra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh actor( ). Kosakata ini berasal dari Bahasa Yunani yang berarti "aksi", "perbuatan". Drama bisa diwujudkan dengan berbagai media misalnya di atas panggung, film, atau televisi. Ada beberapa unsur yang dapat membuat suatu drama itu berjalan dengan lancar yaitu naskah drama, alur, pemain, tempat pertunjukan (media), amanat, penonton. Ciri yang menonjol pada karya sastra drama adalah bentuk dari drama yang berupa dialog-dialog para pemain atau pemerannya.dari dialog-dialog itulah cerita drama berlangsung. Kunci utama suksesnya suatu drama adalah naskah drama oleh karena itu kita harus mampu menerjemahkan cerita atau jalan cerita ke dalam dialog atau percakapan para pelakunya. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan sebelum menulis naskah drama

1. Temukan ide cerita
Mencari ide cerita yang dapat kita tuliskan dalam naskah drama satu babak. Pilihlah cerita ringan yang inti ceritanya terselesaikan. Bukan cerita yang akan memiliki kelanjutan cerita

2. Tentukan pelaku cerita
Setelah menentukan ide cerita, tentukan berapa pelaku yang akan bermain dalam drama tersebut. Selain pelaku utama harus dipertimbangkan juga pelaku sampingan.

3. Tuliskan naskah drama
Mulai menuliskan naskah drama dengan melukiskan latar panggung terlebih dahulu yang menggambarkan cerita itu berlangsung kapan dan dimana, tentukan juga benda-benda yang harus berada di tempat pertunjukan. Setelah itu mulai dngan menuliskan dialog-dialog pelaku, serta jangan menuliskan dialog tersebut dengan kalimat yang panjang karena dapat menyulitkan pemeran dalam memahami dan menghapal dialog.

DAFTAR PUSTAKA

Sutopo, Maryati. 2009. Bahasa dan Sastra Indonesia. Jakarta: Pusat Perbukuan.
Adhi kalem, unsur-unsur dalam pementasan drama, http://bhotolblog.blogspot.com/2012/08/unsur-unsur-dalam-pementasan-drama.html

Selasa, 02 Oktober 2012

SINOPSIS DARI NOVEL “TUHAN IZINKAN AKU JADI PELACUR”


Dari yang saya baca, diceritakan di novel tersebut bahwa seorang muslimah yang bernama Nidah Kirani yang awalnya patuh sekali terhadap agama kesehariannya dihabiskan hanya untuk taat kepada ajaran-ajaran agama. Sampai suatu ketika ia ikut bergabung dengan suatu organisasi agama untuk memperdalam ajaran yang selama ini ia patuhi. Namun lama-lama ia merasa bahwa organisasi tersebut tidak ada kemajuan serta terdapat kepalsuan dan kebohongan.
Organisasi tersebut membuat ia kecewa dan sangat marah bahkan ia menjadi kecewa kepada Tuhan karena apa yang telah ia lakukannya selama ini sia-sia. Kini ia memilih jalan sesat yang jelas-jelas dilarang oleh ajarannya sebagai bentuk rasa kecewanya kepada Tuhan. Perempuan yang dulu dikenal sebagai wanita yang hidupnya selalu taat kepada Allah kini berubah 100%. Ia melakukan hal-hal yang dimurkai Tuhan seperti seks bebas dan bahkan menjadi pelacur. Ia ingin menunjukkkan kepada Tuhan bahwa ia sudah tidak mempercayai adanya Tuhan dan ia ingin Tuhan melihatnya.
Dalam perjalanannya menjadi pelacur dia berpendapat yaitu :
• Menyatakan bahwa lelaki adalah orang yang munafik, karena kebanyakan yang menjadi pelanggannya itu adalah seorang aktivis agama, dosennya serta teman kampusnya.
• Dalam perjalanannya ini dia berpendapat juga bahwa wanita harus bebas dan memiliki kuasa sehingga tidak bergantung pada lelaki.
• Menjadi pelacur tidaklah salah. Pelacur tidak berbeda dengan lelaki munafik. Dengan menjadi pelacur, perempuan dalam posisi yang diuntungkan karena dapat menaklukkan lelaki.
• Dia juga berpendapat bahwa suatu pernikahan hanyalah dapat membuat wanita menjadi rendah derajatnya karena menjadi pelayan lelaki
Yang dapat saya simpulkan dari novel ini, dalam berorganisasi aktivis agama kita harus pintar-pintar memilih mana yang baik dan mana yang buruk. Jika kita terlalu terpaku terhadap suatu organisasi tersebut tanpa adanya fakta-fakta nyata maka hal yang di alami oleh kiran dapat juga terjadi pada orang yang masih mencari jati diri mereka.

BAHASA SEBAGAI ALAT PENCARI KERJA

NURUL HUMAIRA
15110216
3KA24

Bahasa adalah alat komunikasi antar sesama manusia. Lingkungan sekitar dapat mempengaruhi bahasa sehari–hari kita. Bahasa juga berperan penting dalam kehidupan sehari-hari misalnya untuk berdiskusi, bersosialisasi, mencari teman, serta dalam mencari pekerjaan.
Menurut saya bahasa itu sangat penting dalam mencari pekerjaan misalnya saja :
Untuk tahap awal pada saat interview
• Bahasa yang kita ucapkan dapat mencerminkan kepribadian kita sendiri, secara tidak langsung suatu perusahaan dapat menilai kita dari tutur kata.
• Bahasa yang kita pergunakan saat menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang manager harus tepat dan tidak bertele-tele.
• Bahasa yang terlalu (gaul) dan seenaknya saat interview dapat mengurangi kesempatan kita untuk diterima di perusahaan tersebut
• Dalam bertutur bahasa juga kita di tuntut dapat membedakan saat kita berbicara dengan teman dan dengan orang yang lebih tua atau lebih senior daripada kita.
Jika sudah diterima kerja dan ingin naik jabatan di antara lain :
• menguasai berbagai bahasa, karena ini bisa menjadi nilai plus bagi penilaian suatu perusahaan.
• Bahasa yang dipergunakan dengan sebaik-baiknya dapat memperbanyak relasi serta teman.
• Bertutur kata yang baik kepada atasan serta sopan santun.
• Dengan bahasa yang baik dapat meningkatkan kualitas suatu perusahaan dan tidak menutup kemungkinan jabatan akan semakin tinggi.

Kamis, 21 Juni 2012

PENGANGGURAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Sejak krisis ekonomi pada era pemerintahaan Soeharto, perekonomian Indonesia memburuk. Hal ini juga berdampak pada kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang ikut memburuk. Pada tahun 2011, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 6,5 persen (menurut Badan Pusat Statistik). Masalah pertumbuhan ekonomi di Indonesia, sangat erat dengan pengangguran yang jumlahnya semakin lama semakin banyak. Jika kondisi perekonomian Indonesia baik, maka secara otomatis penyerapan tenaga kerja juga baik. Setiap pertumbuhan ekonomi satu persen, tenaga kerja yang dapat diserap mencapai 400 ribu orang. Jika dalam setahun terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 3 persen, berarti tenaga kerja yang terserap hanyalah 1,5juta tenaga kerja, sedangkan penduduk yang membutuhkan dan mencari pekerjaan mencapai kurang lebih 2,5 juta orang pertahun. Hal ini menyebabkan jumlah pengangguran di Indonesia akan semakin bertambah dari tahun ke tahun.

1.2. Rumusan Masalah
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang, maka penulis mengambil rumusan masalah sebagai berikut:
 Apa pengertian pengangguran
 Macam- macam penggangguran
 Penyebab pengangguran di Indonesia
 Keadaan pengangguran di Indonesia
 Data pengangguran di Indonesia
 Solusi permasalahan pengangguran di Indonesia

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan penulis membuat makalah yang berjudul “Pengangguran di Indonesia” adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Teori Organisasi Umum 2. Selain tujuan di atas, penulis juga bermaksud memberi informasi kepada pembaca mengenai pengertian pengangguran, penyebab pengangguran yang terjadi di Indonesia, permasalahan pengangguran di Indonesia, dampak dari pengangguran serta solusi dari masalah pengangguran itu sendiri.

1.4. Sistematika Penulisan
Makalah masalah pengangguran di Indonesia ini disusun dengan urutan sebagai berikut:
 Bab I Pendahuluan
Pada bagian ini dijelaskan tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika penulisan.

 Bab II Pembahasan
Bab ini berisi pembahasan yang terdiri dari definisi pengangguran, apa masalah pengangguran di Indonesia, serta penyajian data pengangguran di Indonesia.

 Bab III Penutup
Bab terakhir ini memuat kesimpulan dan solusi terhadap masalah pengangguran di Indonesia.

 Daftar Pustaka Pada bagian ini berisi referensi-referensi dari berbagai media yang penulis gunakan untuk pembuatan makalah ini.











BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Definisi Pengangguran
Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam jangka waktu tertentu (usia angkatan kerja) yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah atau bekerja mandiri, kemudian aktif dalam mencari kerja.

Selain definisi secara teknis, beberapa ahli juga mengemukakan definisi pengangguran menurutnya masing-masing. Definisi itu diantaranya :
1) Menurut Sadono Sukirno
Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja ingin mendapatkan pekerjaan tetapi belum dapat memperolehnya.

2) Menurut Payman J. Simanjuntak
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja berusia angkatan kerja yang tidak bekerja sama sekali atau bekerja kurang dari dua hari selama seminggu sebelum pencacahan dan berusaha memperoleh pekerjaan.

3) Menurut Menakertrans
Pengangguran adalah orang yang tidak bekerja, sedang mencari pekerjaan, mempersiapkan suatu usaha baru, dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan.

2.2. Macam - Macam Pengangguran
Macam-macam Pengangguran menurut jam kerjanya, dapat dibagi menjadi tiga macam, yaitu :
1) Pengangguran Terbuka (Open Unemployment)
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan.
2) Setengah Menganggur (Under Unemployment)
Setengah menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena ketiadaan lapangan kerja atau pekerjaan, atau pekerja yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu.

3) Pengangguran Terselubung (Disguised Unemployment)
Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

Selain macam-macam pengangguran menurut jam kerja, terdapat juga macam-macam pegangguran menurut Keynes, antara lain :
1) Pengangguran yang disengaja (Voluntary Unemployment)
Pengangguran yang disengaja adalah pengangguran terjadi karena ada pekerjaan yang ditawarkan tetapi orang yang menganggur tidak mau menerima pekerjaan tersebut dengan upah yang berlaku.

2) Pengangguran yang tidak disengaja (Involuntary Unemployment)
Pengangguran yang terjadi apabila seseorang bersedia menerima pekerjaan dengan upah yang berlaku tetapi pekerjaannya tidak ada.

2.3. Penyebab Pengangguran di Indonesia
Pengangguran merupakan sebutan untuk orang yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali ataupun bekerja hanya dalam kurun waktu kurang dari dua hari selama seminggu. Istilah pengangguran juga dapat diberikan untuk orang yang sedang berusaha mencari pekerjaan.

Masalah pengangguran biasanya terjadi karena jumlah lapangan kerja tidak sebanding dengan tenaga yang membutuhkan pekerjaan. Masalah pengangguran ini dapat berdampak pada perekonomian dalam suatu negara. Dari masalah pengangguran ini pula akan timbul masalah kemiskinan dan masalah sosial lainnya, hal ini disebabkan karena produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah lapangan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Tidak adanya pendapatan akan menyebabkan seorang pengangguran harus mengurangi pengeluaran untuk memenuhi kebutuhannya. Contohnya jika seorang penganggur ingin membeli sesuatu yang sangat ia inginkan, namun karena keterbatasan biaya yang ia miliki maka dengan terpaksa ia tidak dapat membelinya. Hal ini akan menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan karena apa yang penganggur butuhkan tidak dapat ia dapatkan. Selain berdampak untuk dirinya sendiri, pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

Selain menimbulkan masalah dalam bidang perekonomian, pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat berdampak pada bidang politik, keamanan dan sosial. Semua masalah yang ditimbulkan akan mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi yang dalam jangka panjangnya akan menimbulkan menurunnya GNP dan pendapatan perkapita suatu negara.

Pembangunan di negara berkembang seperti Indonesia, sangat bergantung pada kualitas sumber daya yang memili keterampilan dan keahlian kerja. Dengan kualitas dan keahlian ini, para pekerja akan mampu mendapatkan penghasilan yang ayak untuk membangun keluarganya, sehingga mampu memenuhi segala kebutuhn hidup, kesehatan dan pendidikan anggota keluarganya.

Dalam pembangunan Nasional, kebijakan ekonomi makro yang bertumpu pada sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter harus mengarah pada penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Untuk menumbuh kembangkan usaha mikro dan usaha kecil yang mandiri perlu keberpihakan kebijakan termasuk akses, pendamping, pendanaan usaha kecil dan tingkat suku bunga kecil yang mendukung.

Kebijakan Pemerintah Pusat dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus merupakan satu kesatuan yang saling mendukung untuk penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP), Mengingat 70 persen penganggur didominasi oleh kaum muda, maka diperlukan penanganan khusus secara terpadu program aksi penciptaan dan perluasan kesempatan kerja khusus bagi kaum muda oleh semua pihak.

Berdasarkan kondisi diatas perlu dilakukan Gerakan Nasional Penanggulangan Pengangguran (GNPP) dengan mengerahkan semua unsurunsur dan potensi di tingkat nasional dan daerah untuk menyusun kebijakan dan strategi serta melaksanakan program penanggulangan Pengangguran. Salah satu tolok ukur kebijakan nasional dan regional haruslah keberhasilan dalam perluasan kesempatan kerja atau penurunan Pengangguran dan setengah Pengangguran.

Gerakan tersebut dicanangkan dalam satu Deklarasi GNPP yang diadakan di Jakarta 29 Juni 2004. Menurut para deklarator tersebut, bahwa GNPP ini dimaksudkan untuk membangun kepekaan dan kepedulian seluruh aparat dari pusat ke daerah, serta masyarakat seluruhnya untuk berupaya mengatasi pengangguran. Dalam deklarasi itu ditegaskan, bahwa untuk itu, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebaiknya segera dibentuk Badan Koordinasi Perluasan Kesempatan Kerja.

Kesadaran dan dukungan sebagaimana diwujudkan dalam kesepakatan GNPP tersebut, menunjukan suatu kepedulian dari segenap komponen bangsa terhadap masalah ketenagakerjaan, utamanya upaya penanggulangan pengangguran. Menyadari bahwa upaya penciptaan kesempatan kerja itu bukan semata fungsi dan tanggung jawab Depatemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, pihak pemerintah baik pusat maupun daerah, dunia usaha, maupun dunia pendidikan. Oleh karena itu, dalam penyusunan kebijakan dan program masing-masing pihak, baik pemerintah maupun swasta harus dikaitkan dengan penciptaan kesempatan kerja yang seluas-luasnya.


2.4. Keadaan Pengangguran di Indonesia
Pengangguran terjadi disebabkan antara lain, yaitu karena jumlah lapangan kerja yang tersedia lebih kecil dari jumlah pencari kerja. Juga kompetensi pencari kerja tidak sesuai dengan pasar kerja. Selain itu juga kurang efektifnya informasi pasar kerja bagi para pencari kerja. Fenomena pengangguran juga berkaitan erat dengan terjadinya pemutusan hubungan kerja, yang disebabkan antara lain; perusahaan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif; peraturan yang menghambat inventasi; hambatan dalam proses ekspor impor, dll.

Masalah ketenagakerjaan menjadi semakin pelik karena setiap tahun upah buruh diwajibkan naik. Padahal penentuan upah buruh tidak dikaitkan secara langsung dengan produktivitas tenaga kerja. Dalam batas tertentu, hal itu akan menyebabkan biaya produksi meningkat dan pada gilirannya akan mempengaruhi daya saing. Jika persoalan ini tidak diselesaikan, konflik antara pengusaha dan tenaga kerja akan tetap berlanjut.

2.5. Penanggulangan Pengangguran di Indonesia
Masalah ketenagakerjaan di Indonesia sekarang ini sudah mencapai kondisi yang cukup memprihatinkan ditandai dengan jumlah penganggur dan setengah penganggur yang besar, pendapatan yang relatif rendah dan kurang merata. Sebaliknya pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal, dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.

Kondisi pengangguran dan setengah pengangguran yang tinggi merupakan pemborosan sumber daya dan potensi yang ada, menjadi beban keluarga dan masyarakat, sumber utama kemiskinan, dapat mendorong peningkatan keresahan sosial dan kriminal; dan dapat menghambat pembangunan dalam jangka panjang.

2.6. Data Pengangguran di Indonesia
1) Angka Pengangguran Terbuka di Indonesia
Salah satu jenis pengangguran yang bisa diukur dengan data Sakernas adalah pengangguran terbuka dan setengah pengangguran. Pengangguran terbuka artinya orang yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan, sedang mempersiapkan usaha, sudah punya pekerjaan tapi belum dimulai, dan orang yang merasa tidak mungkin mendapat pekerjaan.

2) Angka Pengangguran Menurut Umur
Pengangguran di Indonesia sudah mencapai 11 juta (usia 15 tahun keatas) dan 8,5 juta-nya penduduk usia 15-29 tahun. Pengangguran terbuka banyak terjadi di usia remaja 15 sampai 29 tahun (23%). Di usia tersebut banyak sekali lulusan sekolah yang ingin mendapatkan pekerjaan, dari yang baru lulus SMP, SMU maupun perguruan tinggi termasuk yang tidak sekolah. Sedangkan untuk usia 30-49 tahun, jumlah penganggurannya tidak terlalu tinggi (hanya 4%).

3) Angka Pengangguran Menurut Perkotaan atau Pedesaan
Kita semua sudah tahu bahwa sebagian besar pekerjaan tersedia lebih banyak di perkotaan, sekaligus pekerjaan di perkotaan menjajikan lebih banyak pendapatan. Inilah yang menyebabkan pencari kerja berbondong- bondong ke perkotaan yang berakibat angka pengangguran terbuka di kota lebih besar (13,3%) dibandingkan pedesaan (8,4%).

Selain itu yang menarik lagi perempuan penganggur usia 15 tahun lebih di pedesaan hampir sama dengan penganggur laki-laki di kota. Ini yang mungkin patut dicermati oleh pemerintah yang ingin mengurangi pengangguran. Penciptaan lapangan pekerjaan tidak hanya dilakukan di perkotaan, pedesaan-pun butuh kegiatan-kegiatan yang mendatangkan pendapatan. Terutama lapangan pekerjaan yang bisa memperdayakan perempuan yang ingin bekerja dan penghapusan deskriminasi gender di bidang pekerjaan.

Dari data sejumlah negara dapat dilhat posisi Indonesia pada peringkat ke 133, kita kalah jauh dari Singapura, Thailand, Malaysia, Brunei Darusalam bahkan Myanmar. Sungguh mengherankan negara dengan sumber daya alam yang banyak dan dapat dikatakan kaya memiliki tingkat angka pengangguran yang tinggi, sungguh sulit dipercaya. Dengan ini kita hanya dapat berharap pemerintah dapat bertindak untuk menyelesaikan masalah keterpurukan perkembangan ekonomi di Indonesia dan tentunya dengan usaha dari diri kita masing- masing.

Untuk mengetahui perbandingan data pengangguran di Indonesia, di bawah ini terdapat data pengangguran dari beberapa tahun terakhir :



Data Tahun 2012 (7 Mei 2012)
 Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 120,4 juta orang.
 Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 112,8 juta orang.
 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Februari 2012 mencapai 6,32 persen.
 Selama setahun terakhir (Februari 2011 - Februari 2012), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan, terutama di Sektor Perdagangan serta Sektor Keuangan. Sedangkan sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi.
 Berdasarkan jumlah jam kerja pada Februari 2012, sebesar 77,2 juta orang (68,48 persen) bekerja di atas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 15 per minggu mencapai 6,9 juta orang (6,08 persen).
 Pada Februari 2012, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sebesar 55,5 juta orang (49,21 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77 persen) dan pekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7,2 juta orang (6,43 persen).
Data Tahun 2011 (7 November 2011)
 Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 117,4 juta orang.
 Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 109,7 juta orang
 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2011 mencapai 6,56 persen.
 Selama enam bulan terakhir (Februari 2011―Agustus 2011), jumlah penduduk yang bekerja mengalami kenaikan terutama di Sektor Industri dan Sektor Konstruksi. Sedangkan sektor-sektor yang mengalami penurunan adalah Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi, dan Sektor Jasa Kemasyarakatan.
 Berdasarkan jumlah jam kerja pada Agustus 2011, sebesar 75,1 juta orang (68,46 persen) bekerja diatas 35 jam perminggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam hanya sekitar 1,4 juta orang (1,31 persen).
 Pada Agustus 2011, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sekitar 54,2 juta orang (49,40 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan Diploma sekitar 3,2 juta orang (2,89 persen) dan pekerja dengan pendidikan Sarjana hanya sebesar 5,6 juta orang (5,15 persen).

Data Tahun 2010(1 Desember 2010)
 Jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 116,5 juta orang.
 Jumlah penduduk yang bekerja di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 108,2 juta orang.
 Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2010 mencapai 7,14 persen.
 Setahun terakhir (Agustus 2009 - Agustus 2010), hampir semua sektor mengalami kenaikan jumlah pekerja, kecuali Sektor Pertanian dan Sektor Transportasi, Pergudangan dan Komunikas. Sektor Pertanian, Perdagangan, Jasa Kemasyarakatan dan Sektor Industri secara berurutan menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja pada bulan Agustus 2010.
 Pada Agustus 2010, jumlah penduduk yang bekerja sebagai buruh/karyawan sebesar 32,5 juta orang (30,05 persen), berusaha dibantu buruh tidak tetap sebesar 21,7 juta orang (20,04 persen) dan berusaha sendiri sejumlah 21,0 juta orang (19,44 persen).
 Berdasarkan jumlah jam kerja pada Agustus 2010, sebesar 74,9 juta orang (69,25 persen) bekerja diatas 35 jam per minggu, sedangkan pekerja dengan jumlah jam kerja kurang dari 8 jam hanya sekitar 1,2 juta orang (1,11 persen).
 Pada Agustus 2010, pekerja pada jenjang pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sekitar 54,5 juta orang (50,38 persen), sedangkan pekerja dengan pendidikan Diploma sekitar 3,0 juta orang (2,79 persen) dan pekerja dengan pendidikan Sarjana hanya sebesar 5,2 juta orang (4,85 persen).



















BAB III

PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Masalah pengangguran di Indonesia yang buruk sangatlah memprihatinkan, hampir di setiap daerah di Indonesia terdapat pengangguran yang jumlahnya tidaklah sedikit. Salah satu penyeban pengangguran di Indonesia antara lain masalah dari sumber daya manusianya/ tenaga kerjanya (dilihat dari keterampilan dan keahlian yang kurang baik) derta dari kurangnya lapanan pekerjaan. Masalah yang berasal dari sumber daya manusia bukan hanya masalah keahlian dan keterampilan, melainkan masalah minat sumber daya yang masih kurang untuk aktif mencari pekerjaan.

Negara Indonesia menempati urutan ke-113 dalam hal tinggat pengangguran di dunia. Tingkatan ini sudah cukup menandakan bahwa jumlah pengangguran di Indonesia terbilang banyak, karena peringkat ini memiliki landasan bahwa semakin rendah peringkatnya maka semakin banyak pengangguran yang terdapat di negara tersebut.

Pemerintah sudah berusaha untuk mengatasi pengangguran dengan membuat program untuk menampung para pengangguran. Selain itu, pemerintah juga telah membuat suatu program bantuan yang juga didukung dari segi finansial dari bank-bank yang ada di Indonesia untuk memberikan bantuan materi kepada masyarakat yang mungkin membutuhkan biaya untuk membuka usaha. Hal ini tentu saja dapat mengurangi jumlah pengangguran, karena mereka akan bekerja dan memulai usaha sendiri yang sesuai dengan keterampilan dan keahlian mereka.

Selain dari pemerintah, kita sebagai masyarakat pada umumnya dan penganggur pada khususnya juga harus menyadari bahwa untuk mendapat pekerjaan tidaklah mudah. Untuk itu diperlukan minat untuk menjadi lebih baik lagi dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya agar tidak selamanya menjadi pengangguran dan menjadi beban pemerintah dan juga negara.
3.2. Solusi Masalah Pengangguran di Indonesia
Terdapat beberapa solusi yang dapat memungkinkan untuk mengatasi masalah pengangguran, diantaranya yaitu :
1) Pengembangan wawasan penganggur
Sumber daya yang dimiliki Indonesia sebenarnya memiliki potensi yang cukup kuat untuk menjadi sumber daya yang layak. Namun terkadang mereka tidak menyadari potendi apa yang mereka miliki sehingga tidak dapat mengembangkannya secara optimal. Untuk itu diperlukan wawasan yang luas untuk mengembangkan potensinyal. Dengan demikian, diharapkan setiap pribadi sanggup mengaktualisasikan potensi terbaiknya dan dapat menciptakan kehidupan yang lebih baik, bernilai dan berkualitas bagi dirinya sendiri maupun masyarakat luas.

2) Segera melakukan pengembangan kawasan-kawasan
Khususnya yang tertinggal dan terpencil sebagai prioritas dengan membangun fasilitas transportasi dan komunikasi. Ini akan membuka lapangan kerja bagi para penganggur di berbagai jenis maupun tingkatan.

3) Segera membangun lembaga sosial yang dapat menjamin kehidupan penganggur. Hal itu dapat dilakukan serentak dengan pendirian Badan Jaminan Sosial Nasional dengan embrio mengubah PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT Jamsostek) menjadi Badan Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari berbagai devisi menurut sasarannya. Dengan membangun lembaga itu, setiap penganggur di Indonesia akan tercatat dengan baik dan mendapat perhatian khusus. Secara teknis dan rinci, keberadaaan lembaga itu dapat disusun dengan baik.

4) Segera menyederhanakan perizinan karena dewasa ini terlalu banyak jenis perizinan yang menghambat investasi baik Penanamaan Modal Asing (PMA), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan investasi masyarakat secara perorangan maupun berkelompok. Itu semua perlu segera dibahas dan disederhanakan sehingga merangsang pertumbuhan investasi untuk menciptakan lapangan kerja baru.

5) Mengaitkan secara erat (sinergi) masalah pengangguran dengan masalah di wilayah perkotaan lainnya, seperti sampah, pengendalian banjir, dan lingkungan yang tidak sehat. Sampah, misalnya, terdiri dari bahan organik yang dapat dijadikan kompos dan bahan non-organik yang dapat didaur ulang.

6) Mengembangkan suatu lembaga antarkerja secara profesional. Lembaga itu dapat disebutkan sebagai job center dan dibangun dan dikembangkan secara profesional sehingga dapat membimbing dan menyalurkan para pencari kerja. Pengembangan lembaga itu mencakup, antara lain sumber daya manusianya (brainware), perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), manajemen dan keuangan. Lembaga itu dapat di bawah lembaga jaminan sosial penganggur atau bekerja sama tergantung kondisinya.

7) Segera harus disempurnakan kurikulum dan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas). Sistem pendidikan dan kurikulum sangat menentukan kualitas pendidikan. Karena itu, Sisdiknas perlu reorientasi supaya dapat mencapai tujuan pendidikan secara optimal.

8) Upayakan untuk mencegah perselisihan hubungan industrial (PHI) dan pemutusan hubungan kerja (PHK). PHI dewasa ini sangat banyak berperan terhadap penutupan perusahaan, penurunan produktivitas, penurunan permintaan produksi industri tertentu dan seterusnya. Akibatnya, bukan hanya tidak mampu menciptakan lapangan kerja baru, justru sebaliknya bermuara pada PHK yang berarti menambah jumlah penganggur.

9) Segera mengembangkan potensi kelautan kita. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mempunyai letak geografis yang strategis yang sebagian besar berupa lautan dan pulau-pulau yang sangat potensial sebagai negara maritim. Potensi kelautan Indonesia perlu dikelola lebih baik supaya dapat menciptakan lapangan kerja yang produktif dan remuneratif.






























DAFTAR PUSTAKA

http://www.andisite.com, 2007
http://www.datastatistik-indonesia.com, 2007
http://www.dephan.go.id, 2007 http://www.google.co.id, 2007
http://id.wikipedia.co.id, 2007
http://www.instruments.worldpress.com, 2007
http://www.suarapembaruan.com, 2007
http://www.tempointeraktif.com, 2007 Masalah Pengangguran di Indonesia
http://www.bps.go.id/aboutus.php?search=1


Kelas : 2KA24
Anggota Kelompok :
HOLISA MADAH IRMA DANI (13110327)
NURUL HUMAIRA (15110216)
RESHA PUTRI IRNIA (15110763)
SEPTI ARNITA (16110450)
SYIFAH PAUJIAH (16110806)

UTANG LUAR NEGRI

BAB I
PENDAHULUAN

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Dalam jangka pendek, utang luar negeri sangat membantu pemerintah Indonesia dalam upaya menutup defisit anggaran pendapatan dan belanja negara, akibat pembiayaan pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan yang cukup besar.

Pinjaman luar negeri adalah semua pinjaman yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri baik dalam valuta asing maupun dalam Rupiah. Termasuk dalam pengertian pinjaman luar negeri adalah pinjaman dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali terhadap pihak luar negeri. Pinjaman luar negeri yang diterima Pemerintah, dimaksudkan sebagai pelengkap pembiayaan pembangunan, disamping sumber pembiayaan yang berasal dari dalam negeri berupa hasil perdagangan luar negeri, penerimaan pajak dan tabungan baik tabungan masyarakat dan sektor swasta. Salah satu masalah dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dihadapi negara-negara berkembang termasuk Indonesia adalah keterbatasan modal dalam negeri.












BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Sejarah Singkat Utang Pemerintah Indonesia
Eksploitasi sumber-sumber agraria perusahaan-perusahaan transnasional Amerika di Indonesia, telah berlangsung semenjak periode sejarah penjajahan hingga sekarang. Untuk kepentingan itulah, Amerika Serikat senantiasa melakukan intervensi politik dan militer terhadap perkembangan situasi di Indonesia semenjak masa Perang Revolusi Kemerdekaan Nasional Indonesia di tahun 1945 hingga sekarang.

Dengan difasilitasi pemerintahan koloniali Hindia-Belanda, terutama setelah diberlakukannya Agrarische Wet pada tanggal 9 April 1870, perusahaan-perusahaan transnasional Amerika seperti Caltex (California Texas Oil Corporation), pada tahun 1920-an telah meneguk laba di tengah kemelaratan rakyat Indonesia di bawah penindasan kolonialisme Belanda.

Untuk itulah paska proklamasi kemerdekaan Indonesia, Amerika merestui bahkan – kendaraan dan seragam serdadu Belanda bertuliskan US Marines – invasi militer Belanda. Namun kemudian untuk menghindarkan wilayah-wilayah eksplorasi perusahaan-perusahaan transnasional Amerika terkena taktik bumi hangus dari kekuatan-kekuatan pemuda revolusioner bersenjata, Amerika memfasilitasi perundingan Indonesia-Belanda. Dan lewat Konferensi Meja Bundar di Den Haag Belanda tahun 1949, wakil Amerika Serikat, Merle Cohran, sebagai moderator, memihak Belanda dan menuntut dua hal dari Indonesia. Cohran memaksa Indonesia menanggung hutang Hindia Belanda sebesar 1,13 miliar dollar Amerika. Sekitar 70 persen dari jumlah itu adalah hutang pemerintah kolonial, yang 42 persennya merupakan biaya operasi militer dalam menghadapi revolusi pemuda Indonesia. Indonesia juga harus bersetuju semua investasi Belanda (dan pihak asing lainnya) di Indonesia akan dilindungi, tadinya Indonesia dijanjikan akan mendapat bantuan yang cukup besar dari Amerika Serikat untuk melunasi beban hutang tersebut terbukti kosong belaka ketika ternyata yang diberikan hanya 100 juta dolar Amerika dalam bentuk kredit ekspor-impor yang harus dibayar kembali. Namun, dalam dalam konteks kedaulatan nasional, konsensi paling penting yang dipaksakan Cohran adalah setengah bagian New Guinea (Irian Barat) yang secara geografis merupakan bagian Hindia-Belanda yang tidak diserahkan kepada Indonesia karena akan dibicarakan kemudian oleh Indonesia dan Belanda dalam waktu satu tahun.

2.2 Bentuk – Bentuk Pinjaman Luar Negeri
Bentuk pijaman luar negeri dapat dilihat dari dua aspek, antara lain :
1) Sumber Dananya
Bila dilihat dari suber dananya, pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi :
a) Pinjaman Multilateral
Yaitu pinjaman yang berasaal dari badan-badan internasional, misalnya World Bank, Asian Development Bank (ADB), Islamic Development Bank (IDB).

b) Pinjaman Bilateral
Yaitu pinjaman yang berasal dari negara-negara baik yang tergabung dalam CGI maupun antar negara secara langsung (intergovernment).

c) Pinjaman Sindikasi
Yaitu pinjaman yang diperoleh dari beberapa bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) internasional. Pemberian pinjaman tersebut dikoordinir oleh satu bank/LKBB yang bertindak sebagai sindication leader. Pinjaman ini biasanya dalam jumlah besar dan bersifat komersial (commercial loan), misalnya dengan tingkat suku bunga yang mengambang (floating rate). Syarat-syarat pinjaman yang dituangkan dalam loan agreement merupakan konsensus dan kesepakatan diantara para pemberi pinjaman.

2) Segi Persyaratannya,
Bila dilihat dari segi persyaratannya, pinjaman luar negeri dapat dibedakan menjadi :
a) Pinjaman Lunak (Concessional Loan)
Yaitu pinjaman luar negeri Pemerintah dalam rangka pembiayaan proyek-proyek pembangunan. Pinjaman lunak biasanya diperoleh dari negara-negara yang tergabung dalam kerangka CGI maupun non CGI. Pengertian dengan dana sendiri atau dana pendampingan oleh Pemerintah RI. Fasilitas Kredit Ekspor dapat dalam bentuk Suppliers Credit atau Buyers Credit.

 Buyers Credit adalah pinjaman FKE yang diterima dari bank komersial atau lembaga keuangan bukan bank luar negeri, dimana tujuan pinjaman tersebut adalah untuk pembelian barang dari negara pemberi pinjaman.
 Suppliers Credit adalah adalah pinjaman FKE yang diterima Pemerintah langsung dari pemasok barang (supplier) di luar negeri kepada Pemerintah RI yang akan diberikan dalam bentuk barang untuk keperluan proyek. Dapat diartikan bahwa dalam suppliers credit ini, pihak yang menerima pinjaman adalah pihak pemasok barang.

b) Purchase Installment Sale Agreement (PISA)
Yaitu pinjaman yang diberikan oleh perusahaan leasing untuk pembiayaan proyek pembangunan tertentu yang dituangkan dalam bentuk persetujuan jual beli dengan pembayaran angsuran. Besarnya pinjaman PISA adalah 100% dari nilai proyek.

c) Pinjaman Komersial (Commercial Loan)
Yaitu pinjaman yang diterima dengan syarat-syarat yang ditetapkan berdasarkan kondisi pasar uang dan pasar modal internasional. Pinjaman ini lazim pula disebut cash loan karena pinjaman diterima dalam bentuk uang tunai dan penggunaannya lebih fleksibel atau tidak mengikat. Jumlah pinjaman komersial umumnya berjumlah besar karena pemberi pinjaman berupa sindikasi yang anggotanya terdiri atas perbankan dan lembaga-lembaga keuangan internasional.

Beberapa pertimbangan bagi Pemerintah dalam menerima pinjaman komersial adalah:
 Mendukung penganekaregaman (diversifikasi) pinjaman atau memperluas sumber pinjaman yaitu memperoleh pinjaman dari perbankan dan lembaga keuangan bukan bank.
 Jumlah pinjaman relatif lebih besar dan tatacara penarikannya lebih mudah.
 Penggunaan dana tidak terikat pada satu proyek tertentu namun lebih flesibel, baik untuk diinvestasikan kembali, untuk membiayai proyek atau untuk memperkuat cadangan devisa.

2.3 Masalah – Masalah Yang Disebabkan Terjadinya Utang Luar Negeri
Beberapa masalah yang timbul akibat terjadinya utang luar negeri, antara lain :
1) Banyak modal yang dibutuhkan untuk membangun sarana dan prasarana.
Pemerintah merupakan penggerak utama perekonomian di sebagian besar negara-negara yang sedang berkembang, oleh karena itu pemerintah membutuhkan banyak modal untuk membangun berbagai prasarana dan sarana, namun kemampuan financial atau keuangan yang dimiliki pemerintah masih terbatas atau kurang, disinilah munculnya utang kepada luar negri.
2) Pemerintah Indonesia harus menambah utang luar negeri yang baru untuk membayar utang luar negeri yang lama yang telah jatuh tempo.
3) Datangnya modal dari luar negeri.
Modal dari luar negeri dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional pemerintah, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional. Tetapi pada sisi lain, diterimanya modal asing tersebut dapat menimbulkan berbagai masalah dalam jangka panjang, baik ekonomi maupun politik, bahkan pada beberapa negara-negara yang sedang berkembang menjadi beban yang seolah-olah tak terlepaskan, yang justru menyebabkan berkurangnya tingkat kesejahteraan rakyatnya.
2.4 Usaha pemerintah Saat Ini Untuk Mengatasi Utang Luar Negeri
Pemerintah sendiri terbagi menjadi dua yaitu kebijakan pemerintah dalam ekonomi makro dan dalam ekonomi mikro. Ekonomi makro menganalisis masalah tentang keseluruhan kegiatan perekonomian sedangkan ekonomi mikro menganalisis mengenai bagian – bagian kecil dari keseluruhan kegiatan perekonomian.
1) Permasalahan Ekonomi Makro
a) Masalah Kemiskinan dan Pemerataan
Dari segi distribusi pendapatan nasional, penduduk Indonesia berada dalam kemiskinan. Sebagian besar kekayaan banyak dimiliki kelompok yang berpenghasilan besar atau kelompok kaya Indonesia. Upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan ini melalui berbagai cara, misalnya program IDT (Inpres Desa Tertinggal), KUK (Kredit Usaha Kecil), KMKP (Kredit Modal Kerja Permanen) PKT (Program Kawasan Terpadu), GN-OTA dan program wajib belajar.

b) Krisis Nilai Tukar
Nilai tukar rupiah yang semula dikaitkan dengan dolar AS secara tetap mulai diguncang spekulan yang menyebabkan keguncangan pada perekonomian yang juga sangat tergantung pada pinjaman luar negeri sektor swasta. Pemerintah menghadapi krisis nilai tukar ini dengan melakukan intervensi di pasar untuk menyelamatkan cadangan devisa yang semakin menyusut. Pemerintah menerapkan kebijakan nilai tukar yang mengambang bebas sebagai pengganti kebijakan nilai tukar yang mengambang terkendali.

c) Masalah Utang Luar Negri
Depresiasi penurunan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terutama dolar AS yang relatif tetap dari tahun ke tahun menyebabkan sebagian besar utang luar negeri tidak dilindungi dengan fasilitas lindung nilai (hedging) sehingga pada saat krisis nilai tukar terjadi dalam sekejap nilai utang tersebut membengkak. Untuk mengatasi ini, pemerintah melakukan penjadwalan ulang utang luar negeri dengan pihak peminjam. Pemerintah juga menggandeng lembaga-lembaga keuangan Internasional untuk membantu menyelesaikan masalah ini.

d) Masalah Perbankan dan Kredit Macet
Banyak usaha yang macet karena meningkatnya beban utang mengakibatkan semakin banyaknya kredit yang macet sehingga beberapa bank mengalami kesulitan likuiditas. Kesulitan likuiditas makin parah ketika sebagian masyarakat kehilangan kepercayaannya terhadap sejumlah bank sehingga terjadi penarikan dana oleh masyarakat secara besar-besaran (rush).

Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan bank-bank yang mengalami masalah likuiditas tersebut dengan memberikan bantuan likuiditas. Namun untuk mengendalikan laju inflasi, bank sentral harus menarik kembali uang tersebut melalui operasi pasar terbuka. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan suku bunga SBI.

e) Masalah Inflasi
Masalah inflasi yang terjadi di Indonesia tidak terlepas kaitannya dengan masalah krisis nilai tukar rupiah dan krisis perbankan yang selama ini terjadi.

Cara mengatasi inflasi dibedakan menjadi dua bentuk yaitu :
 Kebijakan Moneter
Yaitu segala kebijakan pemerintah di bidang moneter (keuangan) yang dilakukan melalui Bank Indonesia (bank sentral) dengan cara mengatur jumlah uang yang beredar. Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan ekonomi bertumbuh, sekaligus mengendalikan inflasi.

 Kebijakan Fiskal
Yaitu kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk mengolah / mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.

f) Pertumbuhan Ekonomi dan Pengangguran
Berkurangnya daya serap lapangan kerja berarti meningkatnya penduduk miskin dan tingkat pengangguran. Untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan, pemerintah melakukan pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian sesuai dengan lapangan kerja yang tersedia, pembukaan investasi baru, terutama yang bersifat padat karya, pemberian informasi yang cepat mengenai lapangan kerja.

2) Permasalahan Ekonomi Mikro
a) Masalah Harga Dasar dan Harga Tinggi
Pengaruh dari krisis ekonomi yang melanda saat ini adalah melambungnya harga berbagai jenis barang yang di butuhkan oleh produsen dan kosumen. Salah satu campur tangan pemerintah dalam permasalahan ini ialah kebijakan pemerintah mengenai harga dasar (floor price) dan harga tertinggi (ceiling price). Tujuan penentuan harga dasar adalah untuk membantu produsen, sedangkan harga tertinggi untuk membantu konsumen.

b) Meningkatnya Permintaan Beras
Gagal panen akan menyebabkan berkurangnya penawaran beras sehingga harga beras akan naik. Tingginya harga beras akan menambah beban hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah dan tidak tetap. Untuk mengatasi pasokan beras ini, pemerintah melakukan program impor beras melalui tender terhadap beberapa perusahaan swasta nasional dan asing.
c) Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM)
Sehubungan dengan naiknya harga BBM, para pengusaha angkutan umum mengalami penurunan pendapatan dan mengurangi laba bagi pengusaha dan para sopir. Untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM tersebut, beberapa pengusaha angkutan umum menaikkan tarifnya secara sepihak. Tindakan ini tentu saja akan memberatkan para konsumen pengguna jasa angkutan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah bersama para asosiasi pengusaha angkutan melakukan penyesuaian tarif angkutan umum dengan menetapkan tarif resmi bagi para pengusaha bus kota, angkutan kota dan taksi. Besarnya tarif resmi ini tentu tidak memberatkan konsumen atau juga tidak merugikan pengusaha angkutan umum.

d) Masalah Monopoli
Praktik monopoli akan mengakibatkan penguasaan pasar terhadap barang atau jasa tertentu yang dihasilkan oleh satu perusahaan. Perusahaan yang melakukan praktik monopoli seringkali mempermainkan dan menetapkan harga tanpa mempertimbangkan kelompok masyarakat yang memiliki usaha sejenis. Hal seperti ini akan menghancurkan para pesaing. Untuk menghindari kegiatan praktik monopoli, pemerintah membuat peraturan yang mengatur tentang kegiatan usaha agar menumbuhkan iklim usaha yang sehat bagi masyarakat, yaitu UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

e) Masalah Distribusi
Jalur distribusi barang dan jasa yang panjang akan mengakibatkan tingkat harga barang menjadi tinggi dan mahal ketika sampai ke tangan konsumen. Untuk itu, beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah atau swasta untuk memperpendek jalur distribusi sehingga harga barang ketika sampai ke tangan konsumen tidak mahal.

2.5. Utang Luar Negeri dan Ekonomi Rakyat
Hubungan antara utang luar negri dengan ekonomi rakyat cukup erat. Utang Indonesia yang semakin membengkak dan belum dapat dibayarkan membuat bunga yang dihasilkan dari utang itu melebihi dari nilai utang yang diterima oleh pemerintah. Pemerintah mencari cara agar utang dengan luar negri dapat cepat terlunaskan, dan cara itu pun secara tidak langsung dapat membuat rakyat sengsara. Misalnya dengan menaikkan harga BBM dan harga bahan pokok. Dengan kenaikan harga-harga tersebut dapat meningkatkan jumlah kemiskinan. Kemiskinan terjadi karena masyarakat tersebut tidak mampu membeli bahan pokok yang harganya melonjak pesat.

2.6. Data Utang Luar negeri Indonesia
Data Utang Luar Negeri Indonesia (2001-2009 )
 2001 : 58,791 miliar USD
Tambahan Utang (5,51 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,24 miliar USD)
 2002 : 63,763 miliar USD
Tambahan Utang (5,65 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4,57 miliar USD)
 2003 : 68,914 miliar USD
Tambahan Utang (5,22 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (4.96 miliar USD)
 2004 : 68,575 miliar USD
Tambahan Utang (2,60 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,22 miliar USD)
 2005 : 63,094 miliar USD
Tambahan Utang (5,54 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,63 miliar USD)
 2006 : 62,02 miliar USD
Tambahan Utang (3,66 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,79 miliar USD)
 2007 : 62,25 miliar USD
Tambahan Utang (4.01 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (6,32 miliar USD)
 2008 : 65,446 miliar USD
Tambahan Utang (3,89 miliar USD), Cicilan Utang + Bunga (5,87 miliar USD)
 2009*: 65,7 miliar USD
Tambahan Utang (????), cicilan utang + bunga (>5 miliar USD)

Daftar Negara/Lembaga Kreditor Utang Luar Negeri terbesar Indonesia
 Jepang
45,5% atau 29.8 miliar USD* atau Rp 358 triliun
 ADB (Asian Development Bank)
16,4% atau 10.8 miliar USD atau Rp 129 triliun
 World Bank (Bank Dunia)
13.6% atau 8.9 miliar USD atau Rp 107 triliun
 Jerman
4.7% atau 3.1 miliar USD atau Rp 37 triliun
 Amerika Serikat
3.7% atau 2.3 miliar USD atau Rp 28 triliun
 Inggris
1.7% atau 1.1 miliar USD atau Rp 13 triliun
 Negara/lembaga lain
14.6% atau 9.6 miliar USD atau Rp 115 triliun
* 1 USD = Rp 12.000 (asumsi rata-rata) -
















BAB III
PENUTUP

Solusi yang dapat dijalankan untuk mengatasi utang luar negeri
1) Meningkatkan daya beli masyarakat yakni melalui pemberdayaan ekonomi pedesaan dan pemeberian modal usaha kecil seluasnya
2) Taat membayar pajak dan digunakan untuk hal yang semestinya
3) Menggunakan biaya seminim mungkin
4) Konsep bangunan yang tidak berlebihan
5) Bangga akan produk dalam negri sehingga minat pembeli tinggi
6) Mengembangkan sumber daya berkualitas dan menempatkan kesejahteraan yang berkeadilan dan merata.



















DAFTAR PUSTAKA

http://ichaakecil.wordpress.com/2011/05/25/data-utang-luar-negeri-indonesia-saat-ini/
http://www.republika.co.id/berita/ekonomi/makro/11/08/05/lpftg3-utang-indonesia-sudah-rp-1900-triliun-pemerintah-diminta-stop-biayai-pembangunan-dari-utang
http://ptlnkompak.150m.com/Artikel/PINJAMANLUARNEGERI.pdf

Kamis, 19 April 2012

UANG

A. PENGERTIAN UANG
Segala sesuatu yang dapat dipakai atau diterima untuk melakukan pembayaran baik barang-barang maupun jasa-jasa serta utang.

JENIS UANG
• Uang kartal
alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam :
 Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
 Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua) macam uang kertas :
 Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatanganimentri keuangan.
 Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh bank sentral,
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
 Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
 Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
 Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
 Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar

• Uang giral
tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral.

B. BANK SENTRAL DAN BANK UMUM
Bank sentral adalah suatu bank yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga keuangan dan untuk menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi / stabil.
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.

Perbedaan kegiatan bank sentral dan bank umum
• Dalam suatu Negara hanya terdapat satu bank sentral sedangkan bank umum bisa lebih dari satu
• Bank sentral biasanya dimiliki oleh pemerintah sedangkan bank umum kebanyakan dimiliki oleh swasta
• Tujuan bank sentral bukan profit mengawasi kegiatan-kegiatan bank umum, sedangkan tujuan bank umum adalah profit motif
• Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan logam, sedangkan bank umum tidak

C. KEBIJAKAN – KEBIJAKAN MONETER YANG TELAH DILAKUKAN PEMERINTAH
• kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
• kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar.
• kebijakan yang digunakan pemerintah dengan menerapkan kredit selektif untuk membatasi jumlah uang yang beredar
• kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi
• Mencapai pekerja penuh/lebih sejahtera


PENDAPATAN

A. PENGERTIAN DAN KONSEP PENDAPATAN
pendapatan dapat ditinjau dua segi, yaitu :
1. Menurut ilmu ekonomi
2. Menurut ilmu akuntansi
menurut ilmu ekonomi merupakan nilai maksimum yang dapat dikonsumsi oleh seseorang dalam suatu periode dengan mengharapkan keadaan yang sama pada akhir periode seperti keadaan semula.
Menurut ilmu akuntansi, pendapatan adalah jumlah harta kekayaan awal periode ditambah keseluruhan hasil yang diperoleh selama satu periode, bukan hanya yang dikonsumsi.
Ada beberapa pandangan diantaranya:
- Vernon Kam berpendapat, bahwa pendapatan adalah kenaikan kotor dalam jumlah atau nilai aktiva dan modal, dan biasanya kenaikan tersebut berwujud aliran kas masuk ke unit usaha. Aliran kas masuk ini terjadi terutama akibat penciptaan melalui produksi dan penjualan output perusahaan.
- FASB SFAC No.6 menekankan pengertian pendapatan pada arus masuk penambahan lain atas aktiva suatu entitas atau penyelesaian kewajiban-kewajibannya atau kombinasi keduanya yang berasal dari penyerahan atau produksi barang, pemberian jasa atau kegiatan-kegiatan lain yang merupakan operasi inti.
- PSAK No.23 mendefinisikan pendapatan sebagai arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal perusahaan selama suatuperiode bila arus masuk itu mengakibatkan ekuitas, yang tidak berasal dari kontribusi penanam modal.

B. METODE PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Ada tiga cara dalam menghitung pendapatan nasional dalam suatu Negara :
1. Cara pengeluaran
Perhitungan model ini banyak dipergunakan oleh Negara-negara yang telah maju seperti : belanda, inggris, jerman, dan amerika serikat.
Cara pengeluaran ini disebut product nasional bruto menurut harga pasar, artinya perhitungan dinilai dari pengeluaran pembelanjaan yang dilakukan oleh :
- Pengeluaran “konsumsi” rumah tangga ( C )
- Pengeluaran “investasi” perusahaan ( I )
- Pengeluaran pemerintah ( G )
- Pengeluaran perdagangan luar negeri, export import ( X-M )
2. Cara produksi
Cara perhitungan ini dinyatakan dengan harga factor dan dinamai dengan produk domestic bruto menurut harga ( PDB f). cara produksi diperoleh dari penjumlahan atas nilai tambah yang tercipta dalam suatu sector yang ada dalam perekonomian. Jadi seluruh nilai tambah merupakan nilai produksi yang disumbangkan kepada pendapatan nasional. Dalam perhitungan ini dihindari terjadinya perhitungan ganda artinya setiap produksi hanya dihitung nilai tambah saja.
3. Cara pendapatan
Cara ini disebut dengan perhitungan menurut pendapatan personal artinya nilai diperoleh dari jumlah semua pendapatan yang diterima oleh factor- factor produksi, yaitu buruh, pegawai, tanah, modal dan keusahawanan

C. MASALAH – MASALAH DAN KETERBATASAN DALAM PERHITUNGAN PDB
Manfaat dan Keterbatasan Perhitungan PDB
a. Perhitungan PDB dan Analisa Kemakmuran
Perhitungan PDB akan memberikan gambaran ringkas tentang tingkat kemakmuran suatu negara, dengan cara membaginya dengan jumlah penduduk (disebut PDB per kapita). Menurut PBB, sebuah negara dikatakan miskin bila PDB per kapitanya lebih kecil daripada US$ 450,00. Berdasarkan standar ini, maka sebagian besar negara-negara di dunia adalah negara miskin. Suatu negara dikatakan makmur/kaya bila PDB perkapita lebih besar daripada US$ 800.

Kelemahan dari pendekatan di atas adalah tidak memperhatikan aspek distribusi pendapatan. Akibatnya angka PDB per kapita kurang memberikan gambaran rinci tentang kondisi kemakmuran suatu negara. Misalnya, walaupun Amerika Serikat yang PDB perkapitanya US$ 29.080 (tahun 1997), namun negara itu masih terus bergelut dengan masalah kemiskinan dan pengangguran, terutama di kalangan warga kulit hitam ataupun pendatang (kulit berwarna). Bahkan secara absolut tampaknya jumlah penduduk miskin di Amerika serikat akan bertambah.

b. Perhitungan PDB dan Masalah Kesejahteraan Sosial
Umumnya ukuran tingkat kesejahteraan yang dipakai adalah tingkat pendidikan, kesehatan dan gizi, kebebasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan yang lebih baik. Ada hubungan yang positif antara tingkat PDB per kapita dengan tingkat kesejahteraan sosial. Makin tinggi PDB per kapita, tingkat kesejahteraan sosial makin membaik. Hubungan ini dapat dijelaskan dengan menggunakan logika sederhana. Jika PDB per kapita mkin tinggi, maka daya beli masyarakat, kesempatan kerja serta masa depan perekonomian makin membaik. Sehingga gizi, kesehatan, pendidikan, kebebabasan memilih pekerjaan dan jaminan masa depan, kondisinya makin meningkat. Tapi dengan catatan, peningkatan PDB per kapita disertai perbaikan distribusi pendapatan. Masalah mendasar dalam perhitungan PDB adalah tidak diperhatikannya dimensi nonmaterial. Sebab PDB hanya menghitung output yang dianggap memenuhi kebutuhan fisik/ materi yang dapat diukur dengan nilai uang. Sedangkan output yang tidak terukur dengan uang, misalnya ketenangan batin yang diperoleh dengan menyandarkan hidup pada norma-norma agama/spiritual tidak dihitung. Sebab, dalam kenyataannya kebahagiaan tidak hanya ditentukan oleh tingkat kemakmuran, tetapi juga ketenangan batin.

c. PDB Per Kapita dan Masalah Produktivitas
Untuk memperoleh perbandingan produktivitas antar negara, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan:
1) Jumlah dan komposisi penduduk : Bila jumlah penduduk makin besar, komposisi-nya sebagian besar adalah penduduk usia kerja (15-64 tahun) dan berpendidikan tinggi (>SLA), maka tingkat output dan produktivitasnya dapat makin baik.
2) Jumlah dan struktur kesempatan kerja :
Jumlah kesempatan kerja yang makin besar memperbanyak penduduk usia kerja yang dapat terlibat dalam proses produksi. Tetapi komposisi kerja pun mempengaruhi tingkat produktivitas. Sekalipun kesempatan kerja sangat besar, tetapi semuanya adalah kesempatan kerja sektor pertanian, produktivitas pekerja juga tidak tinggi. Sebab sektor pertanian umumnya memiliki nilai tambah yang rendah. Jika kesempatan kerja yang dominan berasal dari sektor kegiatan ekonomi modern (industri dan jasa), maka output per pekerja akan relatif tinggi, karena nilai tambah kedua sektor tersebut amat tinggi.
3) Faktor-faktor nonekonomi :
Yang tercakup dalam faktor-faktor nonekonomi antara lain etika kerja, tata nilai, faktor kebudayaan dan sejarah perkembangan. Jepang pantas menjadi negara yang produktif sebab selain jumlah penduduk yang banyak, berpendidikan tinggi dan umumnya bekerja di sektor modern, mereka juga memiliki etika kerja yang baik, menjujung tinggi kejujuran dan penghargaan tergadap senior. Dan Jepang juga merupakan negara yang selama kurang lebih 3.000 tahun terus menerus membangun dirinya menjadi bangsa modern, walaupun pembangunan ekonomi modernnya baru dimulai dua abad yang lalu.

d. Penghitungan PDB dan Kegiatan-kegiatan Ekonomi Tak Tercatat (Underground Economi)
Angka statistik PDB Indonesia yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik hanya mencatat kegiatan-kegiatan ekonomi formal. Karena itu, statistik PDB belum mencerminkan seluruh aktivitas perekonomian suatu negara. Misalnya, upah pembantu rumah tangga di Indonesia tidak tercatat. Begitu juga dengan kegiatan petani buah yang langsung menjual produknya ke pasar.
Di negara-negara berkembang, keterbatasan kemampuan pencatatan lebih disebabkan oleh kelemahan administratif dan struktur kegiatan ekonomi masih didominasi oleh kegiatan pertanian dan informal. Tetapi di negara-negara maju, kebanyakan kegiatan ekonomi yang tak tercatat disebabkan oleh karena kegiatan tersebut merupakan kegiatan ilegal atau melawan hukum. Padahal, nilai transaksinya sangat besar. Misalnya, kegiatan penjualan obat bius dan obat-obat terlarang lainnya.


http://carapedia.com/pengertian_definisi_pendapatan_info2172.html
http://hanumskamyta.blogspot.com/2012/03/konsep-dan-metode-perhitungan.html

Selasa, 27 Maret 2012

PRODUKSI DAN JENIS PASAR

A. PENGERTIAN PRODUKSI
Produksi adalah usaha manusia untuk menghasilkan atau mengubah barang atau jasa menjadi barang atau jasa lain yang bernilai guna dan ekonomi lebih tinggi. Selain itu, produksi dapat diartikan sebagai kegiatan manusia yang menghasilkan atau menambah kegunaan barang atau jasa, baik langsung maupun tidak langsung, untuk memenuhi kebutuhan manusia. Pihak atau orang yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen.

FUNGSI PRODUKSI
Fungsi produksi adalah sebagai pertanggungjawaban dalam pengolahan dan pentransformasian masukan (inputs) menjadi keluaran (outputs) berupa barang atau jasa yang akan dapat memberikan hasil pendapatan bagi perusahaan. Untuk melaksanakan fungsi tersebut diperlukan serangkaian kegiatan yang merupakan keterkaitan dan menyatu serta menyeluruh sebagai suatu sistem.
Fungsi produksi dapat digunakan untuk tiga konsep produksi, yaitu produk total atau total product, produk rata-rata atau average product, dan produk marginal atau marginal product. Peroduk total merupakan jumlah output keseluruhan. Produk total dibagi dengan jumlah input variabel tertentu akan menghasilkan produk rata-rata. Produk marginal merupakan perubahan produksi total sebagai akibat dari perubahan penggunaan satu unit input variabel.

Empat fungsi terpenting dalam fungsi produksi dan operasi adalah:
1. Proses pengolahan, merupakan metode atau teknik yang digunakan untuk pengolahan masukan (inputs),
2. Jasa-jasa penunjang, merupakan sarana yang berupa pengorganisasian yang perlu untuk penetapan teknik dan metode yang akan dijalankan, sehingga proses pengolahan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.
3. Perencanaan, merupakan penetapan keterkaitan dan pengorganisasian dari kegiatan produksi dan operasi yang akan dilakukan dalam suatu dasar waktu atau periode tertentu.
4. Pengendalian atau perawatan, merupakan fungsi untuk menjamin terlaksananya kegiatan sesuai dengan yang direncanakan, sehingga maksud dan tujuan untuk penggunaan dan pengolahan masukan (inputs) pada kenyataannya dapat dilaksanakan .

B. JENIS-JENIS PASAR

 PASAR MONOPOLI
Suatu bentuk pasar dimana hanya terdapat satu firma saja dan firma ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat.
Ciri – ciri
1. Pasar monopoli adalah pasar industry satu firma
2. Tidak mempunyai barang pengganti yang mirip
3. Tidak dapat kemungkinan untuk masuk kedalam industry
4. Dapat menguasai penentuan harga
5. Promosi iklan kurang diperlukan

 PASAR OLIGOPOLI
Adalah bentuk organisasi atau firma dimana hanya terdapat beberapa penjual suattu produk tertentu.
Ciri- cirri :
1. Menghasilkan barang standard atau barang berbeda corak.
2. Kekuasaan menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya sangat tangguh.
3. Pada umumnya perusahaan oligopoly perlu melakukan promosi secara iklan.
Kaitan firma didalam pasar oligopoly
Apabila ada penurunan harga dari salah satu firma maka ada kecenderungan firma-firma lain akan menurunkan harga juga agar tidak kehilangab langganan. Apabila ada salah satu firma menaikkan harga maka kemungkinan akan ditinggalkan pelanggan dan firma yang lain tidak akan ikut menaikkan harga.

 PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Struktur pasar dimana terdapat penjual dan pembeli dan setiap penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi keadaan di pasar.
Ciri- ciri
1. Firma adalah pengambil harga
2. Setiap firma mudah keluar atau masuk pasar
3. Menghasilkan barang-barang yang serupa
4. Terdapat firma di pasar
5. Pembeli mempunyai pengetahuan mengenai pasar

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2187305-fungsi-produksi/#ixzz1qKZwf000

Senin, 05 Maret 2012

MACAM-MACAM SISTEM EKONOMI

1. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat zaman dahulu. Dalam sistem ekonomi ini, nilai-nilai sosial, kebudayaan, dan kebiasaan masyarakat setempat sangat berpengaruh kuat. Dalam bidang produksi, biasanya mereka hanya memproduksi untuk diri sendiri saja. Oleh karena itu, sistem ekonomi tradisional ini sangat sederhana sehingga tidak lagi bisa menjawab permasalahan ekonomi yang semakin berkembang.

 Ciri-ciri Sistem Ekonomi Tradisional, sebagai berikut:
• aturan yang dipakai adalah aturan tradisi, adat istiadat, dan kebiasaan;
• kehidupan masyarakatnya sangat sederhana;
• kehidupan gotong-royong dan kekeluargaan sangat dominan;
• teknologi produksi yang digunakan masih sangat sederhana;
• modal yang digunakan sedikit;
• transaksi jual beli dilakukan dengan cara barter;
• kegiatan produksi sepenuhnya bergantung pada alam dan tenaga kerja;
• hasil produksi terbatas hanya untuk keluarga atau kelompoknya saja.

2. Sistem Ekonomi Terpusat atau Komando
Sistem ekonomi komando sering juga disebut sebagai sistem ekonomi sosialis atau terpusat. Sistem ekonomi komando merupakan sistem ekonomi yang menghendaki pengaturan perekonomian dilakukan oleh pemerintah secara terpusat. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi ini peranan pemerintah dalam berbagai kegiatan ekonomi sangat dominan.
Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi komando adalah Karl Marx. Ia adalah seorang ahli filsafat berkebangsaan Jerman. Bukunya yang terkenal berjudul Das Capital. Dalam sistem ekonomi komando, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah. Sistem ekonomi komando banyak dianut oleh negara-negara di Eropa Timur dan Cina.

 ciri-ciri Sistem Ekonomi Terpusat adalah sebagai berikut:
• semua permasalahan ekonomi dipecahkan oleh pemerintah pusat;
• kegiatan ekonomi yang meliputi produksi, distribusi, dan konsumsi diatur oleh negara;
• semua alat produksi dikuasai oleh negara sehingga kepemilikan oleh individu atau pihak swasta tidak diakui.
Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
• Tingkat inflasi dan pengangguran dapat ditangani dengan baik , sebab perekonomian di kendalikan oleh pemerintah pusat;
• Kegiatan produksi dan distribusi dapat dilaksanakan dengan mudah, sebab pemerintah memiliki seluruh sumber daya dan faktor-faktor produksi;
• Jarang terjadi krisis ekonomi karena kegiatan ekonomi direncanakan oleh pemerintah.
Kelemahan Sistem Ekonomi Terpusat, diantaranya sebagai berikut :
• menghambat kreativitas masyarakat dalam melakukan kegiatan perekonomian sebab kegiatan perekonomian telah diatur dan ditentukan oleh pemerintah pusat;
• terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat;
• terjadinya ketidaksesuaian barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, yang disebabkan oleh sulitnya pemerintah daam menghitung semua kebutuhan masyarakat.
Contoh negara yang dapat dikatakan mendekati sistem ekonomi komando adalah Kuba, Rusia, Korea Utara, dan RRC, walaupun RRC saat ini mulai meninggalkan sistem ekonomi komando dalam perekonomiannya.

3. Sistem Ekonomi Pasar
Dalam beberapa buku sumber, istilah sistem ekonomi pasar disebut juga sebagai laissez-faire. Kata laissez-faire berasal dari bahasa Perancis yang artinya “biarlah mereka melakukan pekerjaan yang sesuai dengan mereka”. Selain di istilahkan laissez-faire, Sistem ekonomi pasar disebut sebagai sistem ekonomi kapitalis. Istilah ini muncul dikarenakan dalam sistem ekonomi kapitalis berlaku “Free Fight Liberalisme” (sistem persaingan bebas), artinya siapa yang memiliki dan mampu menggunakan kekuatan modal secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dalam bisnis. Paham yang mengagungkan kekuatan modal sebagai syarat dalam memenangkan pertarungan ekonomi disebut Kapitalisme. Tokoh yang memopulerkan sistem ekonomi pasar adalah Adam Smith. Bukunya yang terkenal berjudul An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nation. Adam Smith menyatakan bahwa “perekonomian akan berjalan dengan baik apabila pengaturannya diserahkan kepada mekanisme pasar atau mekanisme harga”. Teori ini kemudian dikenal dengan sebutan The Invisible Hands. Sistem ekonomi pasar merupakan suatu tata cara pengaturan kehidupan pereekonomian yang didasarkan kepada Mekanisme pasar yaitu interaksi antara permintaan dan penawaran suatu barang yang kegiatannya tergantung pada kekuatan modal yang dimiliki oleh setiap individu.

 Ciri-ciri Sistem Ekonomi Pasar, di antaranya sebagai berikut:
• setiap individu memiliki kebebasan untuk memiliki faktor-faktor produksi;
• perekonomian diatur oleh mekanisme pasar;
• peranan modal dalam perekonomian sangat menentukan bagi setiap individu untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sehingga dapat menciptakan efisiensi;
• peranan pemerintah dalam perekonomian sangat kecil;
• hak milik atas alat-alat produksi dan distribusi merupakan hak milik perseorangan yang dilindungi sepenuhnya oleh negara;
• setiap kegiatan ekonomi didasarkan atas pencarian keuntungan;
• kegiatan perekonomian selalu berdasarkan keadaan pasar.

Kelebihan yang dimiliki oleh sistem ekonomi ini, diantaranya :
• Menumbuhkan kreativitas masyarakat dalam penyelenggaraan perekonomian, sebab masyarakat diberi kebebasan dalam menentukan kegiatan perekonomian;
• Kualitas produk yang dihasilkan menjadi lebih baik, sebab terjadinya persaingan yang ketat;
• Efisiensi dan efektivitas penggunaan faktor-faktor produksi dapat tercapau dengan baik, sebab tindakan ekonomi yang dilakukan didasarkan kepada motif pencrian keuntungan yang sebesar-besarnya.
Kelemahan sistem ekonomi pasar, diantaranya sebagai berikut:
• Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan dikarenakan prinsip yang belaku adalah free fight liberalism, dimana kunci untuk memenangkan persaingan adalah modal;
• Tidak tertutup kemungkinan munculnya monopoli yang merugikan masyarakat;
• Terapat kesenjangan yang besar antara pemilik modal dan golongan pekerja sehingga yang kaya lebih kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Contoh negara yang sistem ekonominya mendekati sistem ekonomi pasar adalah Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa lainnya seperti Perancis, Kanada, Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. Negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino. Juga beberapa negara di kawasan Asia seperti Hongkong , Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura , India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Sistem ekonomi liberal terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.

4. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran merupakan suatu tata cara kehidupan perekonomian yang dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah, tetapi masyarakat masih mempunyai kebebasan yang cukup luas untuk menentukan kegiatan-kegiana ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Sistem ekonomi campuran sering kali disebut sebagai perpaduan antara sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi komando, maksudnya pemeintah dan masyarakat atau pihak swasta bekerja sama dalam memecahkan masalah ekonomi sehingga perekonomian tidak lepas kendali. Kegiatan perekonomian pada sistem ini diserahkan kepada kekuatan pasar.
Sistem ekonomi campuran terlahir sebagai konsekuensi logis atas upaya untuk menghapus kekurangan-kekurangan pada sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pemikiran selanjutnya mengenai sistem ekonomi campuran didasarkan pada fakta di lapangan yaitu tidak ada satu negara yang menerapkan sistem ekonomi pasar atau sistem ekonomi komando secara murni. Atau sebaiknya, di suatu negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pemerintah masih turut mengendaikan beberapa sektor yang di anggap menguasai hajat hidup orang banyak.

 Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran, di antaranya sebagai berikut:
• hak milik individu atas faktor-faktor produksi diakui, tetapi ada pembatasan dari pemerintah;
• kebebasan bagi individu untuk berusaha tetap ada sehingga setiap individu memiliki hak untuk mengembangkan kreativitasnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya;
• kepentingan umum lebih diutamakan;
• campur tangan pemerintah dalam perekonomian hanya menyangkut faktor-faktor yang menguasai hajat hidup orang banyak.
• pelaku ekonomi terdiri atas individu, pemerintah dan swasta.

PENGERTIAN PENAWARAN
Penawaran adalah jumlah barang atau jasa yang tersedia dan dapat dijual oleh penjual pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran:
• Harga barang itu sendiri.
• Harga sumber produksi.
• Tingkat produksi.
• Ekspektasi/perkiraan.

PENGERTIAN PERMINTAAN
Permintaan adalah jumlah barang atau jasa yang ingin dan mampu dibeli oleh konsumen, pada berbagai tingkat harga, dan pada waktu tertentu. Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan :
• Harga barang itu sendiri.
• Harga barang lain yang berkaitan.
• Tingkat pendapatan.
• Selera konsumen.
• Ekspektasi/perkiraan.

HUKUM PERMINTAAN
Makin rendah harga suatu barang makin banyak permintaan keatas barang tersebut, sebaliknya makin tinggi harga suatu barang, makin sedikit permintaan keatas barang tersebut.
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HUKUM PERMINTAAN
• Harga barang itu sendiri
• Harga barang lain yang mempunyai kaitan erat dengan barang tersebut
• Pendapatan rumah tangga dan pendapatan rata-rata masyarakat
• Corak pendapatan dalam masyarakat
• Cita rasa masyarakat
• Jumlah penduduk
• Ramalan mengenai masa yang akan datang

HUKUM PENAWARAN
Makin tinggi harga sesuatu barang, makin banyak jumlah barang tersebut yang akan ditawarkan oleh para penjual, sebaliknya makin rendah harga sesuatu barang makin sedikit jumlah barang tersebut yang ditawarkan oleh penjual.
FAKTOR – FAKTOR YANG MEMPENGARUHI HUKUM PENAWARAN
• Harga barang itu sendiri
• Harga barang-barang lain
• Tujuan-tujuan dari perusahaan tersebut
• Tingkat teknologi yang dipergunakan


Sumber : Wikipedia, buku D3 computer akuntansi AMIK BSI