Sabtu, 08 Oktober 2011

ORGANISASI LABA (PLN)

NURUL HUMAIRA
2KA24
15110216
TEORI ORGANISASI UMUM




PENDAHULUAN
Organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul dalam suatu tempat untuk mencapai tujuan tertentu. Pada umumnya organisasi dibagi menjadi dua yaitu organisasi laba dan organisasi non laba. Organisai laba adalah suatu organisasi yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan. Dan organisasi non laba adalah suatu organisasi yang mempunyai tujuan yang bersifat social dan tidak mengharapkan keuntungan. Salah satu contoh organisasi laba adalah PLN(perusahaan listrik Negara). Dalam kehidupan sehari-hari semua manusia pasti mempunyai kebutuhan dan menginginkan segala kebutuhannya terpenuhi. Ada berbagai macam kebutuhan manusia, salah satunya manusia pasti membutuhkan tenaga listrik untuk kebutuhan dan kehidupan sehari-hari, misalnya untuk penerangan, panas pada kompor listrik, dengan listrik kita dapat mendengarkan radio, melihat televisi, menggunakan telepon, menggunakakn komputer dan berbagai kegiatan lainnya yang bekerja dengan bantuan listrik. Dalam hal ini listrik sangatlah penting sehingga terdapat perusahaan yang mengurus dalam hal listrik yaitu Perusahaan Listrik Negara (disingkat PLN) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua aspek kelistrikan yang ada di Indonesia.

TEORI
Setelah diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, perusahaan listrik yang dikuasai Jepang direbut oleh pemuda-pemuda Indonesia pada bulan September 1945, lalu diserahkan kepada pemerintah Republik Indonesia. Pada tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas oleh Presiden Soekarno. Waktu itu kapasitas pembangkit tenaga listrik hanyalah sebesar 157,5 MW.
• Tanggal 1 Januari 1961, dibentuk BPU - PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas.
• Tanggal 1 Januari 1965, BPU-PLN dibubarkan dan dibentuk 2 perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang mengelola tenaga listrik dan Perusahaan Gas Negara (PGN) yang mengelola gas.
Saat itu kapasitas pembangkit tenaga listrik PLN sebesar 300 MW.
• Tahun 1972, Pemerintah Indonesia menetapkan status Perusahaan Listrik Negara sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara (PLN).
• Tahun 1990 melalui peraturan pemerintah No 17, PLN ditetapkan sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan.
• Tahun 1992, pemerintah memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan tenaga listrik.



Visi & Misi PLN (Perusahaan listrik negara)
Visi
Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani.
Misi
• Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
• Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
• Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
• Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Moto
Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik

PEMBAHASAN
Sejalan dengan kebijakan di maka pada bulan Juni 1994 status PLN dialihkan dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero). Persero atau perusahaan perseroan adalah salah satu badan usaha yang dikelola oleh negara atau daerah. Setelah terbentuk menjadi persero di tahun 1992, PT. PLN (persero) memiliki beberapa aktifitas bisnis, antara lain:
1. Di bidang Pembangkitan listrik
Pada akhir tahun 2003 daya terpasang pembangkit PLN mencapai 21.425 MW yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kapasitas pembangkitan sesuai jenisnya adalah sebagai berikut :
- Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), 3.184 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), 3.073 MW
- Pembangkit Llistrik Tenaga Uap (PLTU), 6.800 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG), 1.748 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU), 6.241 MW
- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), 380 MW



2. Di bidang Transmisi dan Distribusi Listrik
Transmisi dan distribusi listrik sistem mungkin tidak lagi menjadi distributor utama energi listrik tapi akan beroperasi untuk menyeimbangkan kebutuhan listrik masyarakat setempat .
Di Jawa-Bali memiliki Sistem Interkoneksi Transmisi 500 kV dan 150 kV sedangkan di luar Jawa-Bali PLN menggunakan sistem Transmisi yang terpisah dengan tegangan 150 kV dan 70 kV.
Pada akhir tahun 2003, total panjang jaringan Transmisi 500 kV, 150 kV dan 70 kV mencapai 25.989 kms, jaringan Distribusi 20 kV (JTM) sepanjang 230.593 kms dan Jaringan Tegangan Rendah (JTR) sepanjang 301.692 kms.
Cakupan operasi PLN sangat luas meliputi seluruh wilayah Indonesia yang terdiri lebih dari 13.000 pulau. Dalam perkembangannya, PT PLN (Persero) telah mendirikan 6 Anak Perusahaan dan 1 Perusahaan Patungan yaitu :
* PT Indonesia Power; yang bergerak di bidang pembangkitan tenaga listrik dan
usaha-usaha lain yang terkait, yang berdiri tanggal 3 Oktober 1995 dengan
nama PT PJB I dan baru tanggal 1 September 2000 namanya berubah menjadi
PT Indonesia Power.
* PT Pembangkitan Jawa Bali (PT PJB) ; bergerak di bidang pembangkitan tenaga
listrik dan usaha-usaha lainyang terkait dan berdiri tanggal 3 Oktober 1995
dengan nama PT PJB II dantanggal 22 September 2000, namanya berubah
menjadi PT PJB.
* Pelayanan Listrik Nasional Batam (PT PLN Batam); yang bergerak dalam usaha
penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum di Wilayah Pulau Batam,
didirikan tanggal 3 Oktober 2000.
* PT Indonesia Comnets Plus, yang bergerak dalam bidang usaha telekomunikasi
didirikan tanggal 3 Oktober 2000.
* PT Prima Layanan Nasional Enjiniring ( PT PLN Enjiniring), bergerak di bidang
Konsultan Enjiniring, Rekayasa Enjiniring dan Supervisi Konstruksi, didirikan
pada tanggal 3 Oktober 2002.
* Pelayanan Listrik Nasional Tarakan (PT PLN Tarakan), bergerak dalam usaha
penyediaan tenaga listrik bagi kepentingan umum di wilayah Pulau Tarakan.
* Geo Dipa Energi, perusahaan patungan PLN – PERTAMINA yang
bergerak di bidang Pembangkit Tenaga Listrik terutama yang menggunakan
energi Panas Bumi.

Sebagai Perusahaan Perseroan Terbatas, maka Anak Perusahaan diharapkan dapat bergerak lebih leluasa dengan antara lain membentuk Perusahaan Joint Venture, menjual Saham dalam Bursa Efek, menerbitkan Obligasi dan kegiatan-kegiatan usaha lainnya. Di samping itu, untuk mengantisipasi Otonomi Daerah, PLN juga telah membentuk Unit Bisnis Strategis berdasarkan kewilayahan dengan kewenangan manajemen yang lebih luas. Perjuangan dari para pemuda dulu untuk merebut perusahaan listrik sangatlah panjang sehingga PLN sekarang ini lebih maju dan berkembang. Struktur organisasi di PLN haruslah seimbang dan terorganisir agar segala perencanaan dapat berjalan lancar dan anak perusahaannya pun berkembang pesat.
Sumber :
http://id.wikipedia.org
http://www.pln.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar